PENOLAKAN VAKSIN RELAWAN PON XX 2021

 Timika pada tanggal 04/sep/2021 Dengan semua tingka laku, Pemerintah Melakukan kepada masyrakat bahwa Masyakat Orang Asli Papua (OWP) diwajibkan Vaksin. Dengan itu cara pemerintah kepada masyarakat ,


Maka dari itu Masyakat memutuskan untuk bagi yang Orang asli papua maupun Non papua berhak mengatur kesehatan diri sendiri, Karena dalam UUD Kesehatan RI nomot 36 Tahun 2009 Bab III (Hak Dan Kewajiban) Bagian kesatu Pak 5 "Setiap orang berhak secara mandiri dan bertanggun jawab menentukan dan berhak sendiri pelayanan kesehatan yang di perlukan bagi dirinya"

Dari pihak OAP Mengatakan bahwa "kenapa di daerah baru kami nontong" itu pun jadi pertanyan buat panitia pon xx 2021


Dengan jelas kami satu argumen" yang kami maksudkan dalam hal ini pembuktian dengan panitia menyerakan berkas pendapat dan tujuan kita
Photo//:Kriting kobepa

Mewakili 7suku sebagai penanggun jawab Maikho Gobay memyampaikan aspirasi kepada panitia, "Kami 7suku tidak mau jadi penonton pada kesempatan kali ini" Kesempatan ini Biarkan kami 7suku diwajibkan jadi Relawan Tanpa syarat  


Komentar